Kartu menuju sehat atau yang umum dikenal dengan istilah KMS telah banyak digunakan pada kegiatan Posyandu Balita dan Posbindu PTM. Kartu tersebut digunakan sebagai “pemantau” perkembangan kesehatan. Identik dengan KMS tersebut, Kartu Menuju Sehat Lansia atau KMS Lansia merupakan kartu untuk memantau perkembangan kesehatan lansia. Dengan menggunakan kartu ini, diharapkan lansia dapat termotivasi untuk selalu memeriksakan kondisi kesehatannya. Kartu ini digunakan saat kegiatan Posyandu Lansia berlangsung. Kader kesehatan akan melakukan beberapa pemeriksaan kesehatan sederhana dan menuliskan hasil pemeriksaannya pada lembar KMS Lansia. Pemantauan kondisi emosional/psikologis juga menjadi fokus pada KMS Lansia. Kartu ini dibawa oleh lansia saat sesi Posyandu berlangsung.
Selain memantau, KMS lansia juga dapat digunakan untuk mengetahui sejak dini jika lansia memerlukan penanganan pemeriksaan di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit. Sebagai contoh, kader menemukan hasil pemeriksaan tekanan darah yang tinggi pada lansia dan menuliskan hasilnya pada KMS. Kader dapat melihat tekanan darah di KMS beberapa bulan yang lalu. Jika belum ada tatalaksana, kader dapat menghimbau pada lansia ataupun pengasuh lansia untuk memeriksakan kondisi kesehatan lebih lanjut di Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.
Informasi yang dimasukkan ke lembar KMS
Waktu kunjungan ke Posyandu
Berat badan dan tinggi badan
Besaran Indeks Massa Tubuh
Tekanan darah
Kadar gula darah sewaktu atau puasa (GDS/GDP)
Kadar asam urat
Kadar kolesterol
Tingkat kemandirian (activities of daily living)
Dalam Webinar Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) pada akhir tahun 2023, Kementerian Kesehatan RI menyebutkan bahwa pemeriksaan kesehatan pada lansia dapat dilakukan dengan metode yang mudah. Metode tersebut diharapkan dapat dilakukan oleh kader kesehatan dan keluarga pengasuh lansia. Metode skrining sederhana tersebut dinamakan SKILAS, yang merupakan kepanjangan dari Skrining Lansia Sederhana. SKILAS memperhatikan enam kapasitas intrinsik pada lansia, yaitu: (1) fungsi kognitif; (2) mobilitas fisik; (3) kondisi nutrisi; (4) fungsi penglihatan; (5) fungsi pendengaran; (6) dan gejala depresi. Fungsi enam kapasitas ini menggambarkan beberapa kondisi/masalah kesehatan yang sangat berisiko terjadi pada lansia.
Untuk itu, kami memasukkan beberapa item pernyataan SKILAS pada KMS Lansia, yang kami namakan KMS Lansia + SKILAS. Melalui KMS ini, lansia diharapkan dapat terpantau enam kondisi atau kapasitasnya. Berdasarkan panduan dari Kementerian Kesehatan RI, jika terdapat minimal 1 gangguan pada 6 kapasitas tersebut, maka lansia tersebut perlu memperoleh pemeriksaan lebih lanjut pada Puskesmas. KMS yang kami kembangkan telah memasukkan beberapa pertanyaan untuk mengetahui fungsi dari enam kapasitas intrinsik lansia. Enam pemeriksaan tersebut dapat dengan mudah dilakukan oleh kader kesehatan dan bahkan keluarga pengasuh lansia. Daftar pertanyaan mengenai SKILAS kami adopsi dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07./MENKES/2015/2023 Tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer.